Selasa, 03 Agustus 2010

Anak Disleksia Bisa Masuk Sekolah Umum

Pendidikan Anak Disleksia

KOMPAS.com
Senin, 2 Agustus 2010 | 13:27 WIB

Disleksia merupakan salah satu bentuk kesulitan belajar spesifik pada anak, seperti kesulitan membaca, mengeja, menulis, dan berhitung. Walau demikian, mereka memiliki tingkat kecerdasan setingkat dengan anak-anak normal, bahkan bisa melebihinya, sehingga mereka pun bisa diterima di sekolah umum.

"Mereka berpotensi. Hanya, tidak berkembang karena ada masalah pada visual dan auditori," ujar Sumarto, Guru SD Pantara Sekolah Khusus Penanganan anak Disleksia di Jakarta, Minggu (1/8/2010).

Sumarto menambahkan, anak-anak disleksia bisa masuk ke sekolah umum dan tidak perlu ke sekolah luar biasa (SLB). "Mereka bisa masuk sekolah umum. Hanya, butuh penanganan khusus seperti pendekatan khusus dari guru," ujar Sumarto.

Dia mengatakan, tiap kelas di SD Pantara hanya terdiri 10 anak disleksia. Anak-anak tersebut ditangani oleh dua guru.

"IQ anak disleksia itu berada di atas rata-rata, jadi bisa mencapai standar yang ditetapkan Departemen Pendidikan Nasional. Kurikulum untuk anak disleksia sendiri sama seperti kurikulum nasional," ujarnya.

Menurutnya, yang berbeda adalah pendekatan dan perlunya penanganan khusus terhadap anak-anak tersebut. "Kemarin kami lakukan UN selama 3 kali dan semuanya lulus," ujar Sumarto.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Disleksia Indonesia Vitriani Sumiartis sepakat bahwa anak-anak disleksia bisa mengikuti UN seperti laiknya anak-anak normal. Hanya, waktu ujiannya perlu diperpanjang meskipun dengan materi ujian yang sama.



Anda Perlu Membaca Juga Artikel-artikel Berikut:

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons